DEFINISI DEMOKRASI,
KAPITALISME, SOSIALISME, DAN KOMUNISME
DEMOKRASI
Demokrasi diambil dari bahasa Yunani yaitu, demos yang
berarti rakyat, dan kratos/kratein yang bererti kekuasaan/berkuasa. Jadi erti
dari demokrasi adalah rakyat berkuasa atau government or rule by the people.
Demokrasi muncul sebagai suatu program dan sistim politik yang konkrit baru
pada akhir abad ke-19. Tetapi sebenarnya sudah mulai berkembang di Eropah Barat
pada abad ke-15 dan ke-16. Walaupun telah muncul dan berkembang namun pada saat
itu belum banyak negara yang menggunakan demokrasi. Keadaan tersebut sangatlah
berbeza dengan sekarang dimana sekitar 119 negara menggunakannya. Apabila
melihat angka tersebut maka sekitar 62% negara di dunia telah menganggap
demokrasi sebagai sistem politik yang paling ideal bagi negara mereka. Dalam demokrasi terdapat dua aliran yang
dianggap paling penting. Pertama ialah demokrasi konstitusional yang pemerintah
terbatas kekuasaannya, sebuah Negara Hukum, dan yang bersifat rule of law.
Kedua ialah “demokrasi” yang berdasar pada Marxisme-Leninisme yang pemerintah
tidak boleh dibatasi kekuasaannya, serta bersifat totalitarian. Aliran yang
pertama merupakan pengertian demokrasi yang kita kenal secara umum sekarang
ini.
Liberalisme sendiri mempunyai makna sebagai aliran fahaman
ketatanegaraan dan ekonomi, yang di ketatanegaraan bercita – cita demokrasi dan
di ekonomi menganjurkan kebebasan berusaha dan berniaga (pemerintah tidak boleh
turut campur). Untuk aliran liberalisme klasik, negara mempunyai manfaat
sebagai Penjaga Malam yang hanya dibenarkan campur tangan dalam kehidupan
rakyatnya dalam batas-batas yang sangat sempit. Tetapi dalam aliran liberalisme
modern, negara dianggap turut bertanggungjawab atas kesejahteraan rakyatnya dan
karena itu harus turut untuk menyejahterakan rakyatnya. Pemikiran ini
dimasukkan ke dalam konsep Negara Kesejahteraan.
Setelah itu marilah kita melihat pengertian dari demokrasi
konstitusionil. Jelas terlihat bahwa sebetulnya tidak terdapat perbedaan dalam
substansinya. Ini terjadi karena bagi negara Barat, demokrasi berarti
“demokrasi liberal”. Mengapa harus pengertian dari negara Barat? Untuk menjawab
pertanyaan tersebut maka kita harus melihat latar belakang sejarah dari dunia.
Pertama, tonggak-tonggak penting dari hak-hak asasi manusia kebanyakan berasal
dari Barat. Seperti Magna Charta dan Bill of Rights. Kedua, haruslah dilihat
kekuatan dari negara adidaya (setelah PD II),
Amerika Serikat, dalam penyebaran demokrasi. Amerika pada awalnya
merupakan tempat pembuktian teori-teori baru dari Eropa tentang bentuk negara,
sistim politik, dan kebebasan. Jadi tidaklah mengherankan bila demokrasi bagi
mereka sangat erat kaitannya dengan kebebasan/ hak- hak asasi manusia.
Memang harus diakui bahwa saat ini demokrasi merupakan
sistim poltik yang paling berpengaruh. Tetapi perlu diingat bahwa demokrasi
bukanlah tanpa cacat. Ironisnya kecacatan dari demokrasi merupakan inti dari
sifat demokrasi itu sendiri , yaitu pluralitas suara. Inilah kritik yang
disuarakan oleh Alexis de Tocqueville. Kejatuhan dapat lebih cepat terjadi
dalam sebuah negara demokratis daripada di dalam negara komunis / totaliter.
Satu hal yang merupakan kebanggaan dari demokrasi juga merupakan satu hal yang
dapat menghancurkan mereka.
KAPITALISME
Kapitalisme mempunyai pengertian sebagai perbuatan
individu-individu yang besar yang melibatkan kontrol terhadap sumber- sumber
finansial uang luas dan menghasilkan kekayaan kepada seseorang sebagai suatu
hasil dari spekulasi, peminjaman uang, dan perusahaan komersial. Kapitalisme
juga dapat berarti sebagai suatu sistem perkonomian, yang terletak pada suatu
organisasi dari para penerima upah bebas secara legal, dengan suatu tujuan
untuk mendapatkan keuntungan uang, dari para pemilik modal dan agen-agennya.
Sederhananya adalah bahwa kapitalisme merupakan usaha pencarian keuntungan, dan
keuntungan yang dapat diperbaharui untuk selamanya, dengan usaha kapitalistis
yang dilakukan secara terus menerus. Dalam suatu masyarakat yang kapitalistis,
kesempatan untuk meraih keuntungan yang tidak diambil akan menghasilkan
kehancuran.
Dalam etika Protestan, terdapat 3 etika yang sangat
mempengaruhi perkembangan kapitalisme, yaitu hidup sederhana, bekerja keras,
dan menabung/hemat. Selain tiga etika tersebut, jiwa wiraswasta juga sangat
berpengaruh. Bila kita melihat hal-hal tersebut maka jelaslah bahwa kapitalisme
hanya dapat muncul dalam sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi kebebasan
individu. Kemudian mengingat faktor agama (etika Protestan) sebagai tonggak
dari berdirinya kapitalisme maka tidaklah mengherankan bila kapitalisme tidak
hanya dipandang sebagai sebuah sistem ekonomi saja tetapi juga sebagai sebuah
cara hidup.
Di dalam sistem kapitalis, kepemilikan barang produksi
dipegang oleh individual bukan oleh negara. Pertimbangan dari ini adalah,
pertama, kepemilikan dari barang produksi berarti mempunyai kekuasaan atas
kehidupan orang lain maka dari itu kepemilikan seharusnya dibagi kepada
beberapa pihak bukan hanya satu pihak saja. Kedua, kemajuan teknologi yang
merupakan faktor penting dalam bisnis dapat lebih mudah diraih apabila tiap
orang memikirkan bisnisnya sendiri dengan mengingat bahwa ia mempunyai niat
untuk melakukan itu. Prinsip Laissez Faire (menentang campur tangan pemerintah
dalam perekonomian kecuali diperlukan) sangat dijunjung tinggi dalam
kapitalisme.
Kebebasan individu merupakan hal yang paling utama dalam
demokrasi liberal. Oleh karena itu, Amerika Serikat sebagai negara penganut
demokrasi liberal dan yang mempunyai strata sosial dimana WASP (White
Anglo-Saxon Protestant) merupakan kelas sosial yang paling atas telah menjadi
negara paling depan dalam perihal kapitalisme. Perang Dunia I & II
sangatlah memacu dunia industri mereka. Permintaan dari negara-negara yang
sedang berperang telah turut “memancing” dimulainya produksi masal. Saat
keadaan ekonomi dalam negeri mereka tidak memungkinkan lagi, maka AS mulai
melirik dunia internasional untuk pemasaran hasil industri mereka. Terlebih
lagi setelah AS keluar dari politik luar negeri isolasionis.
SOSIALISME
Sosialisme adalah ideologi yang menjadi dasar dari
komunisme. Seringkali mereka berdua dibahas secara bersamaan. Tetapi sebetulnya
banyak hal dari dua ideologi ini yang berbeda bahkan pada hal yang fundamental.
Sosialisme muncul sebagai sebuah bentuk kepedulian sosial dari beberapa
cendekiawan seperti Robert Owen di Inggris, Saint Simon dan Fourier dari
Perancis. Mereka tergerak ketika melihat kondisi buruh di Eropa pada permulaan
abad ke – 19 yang sangat menyedihkan.
Sayangnya, semua teori mereka tidak dibarengi dengan tindakan dan
konsepsi yang nyata mengenai tujuan dan strategi perbaikan tersebut. Ini
menyebabkan orang-orang menyebut mereka sebagai kaum Sosialis Utopis.
Setelah itu muncullah Karl Marx dari Jerman. Ia pun mengecam
keadaan ekonomi dan sosial di sekelilingnya tetapi menurutnya perubahan
seharusnya dilakukan secara radikal dan menyeluruh. Marx menyusun sebuah teori
sosial yang menurutnya didasari hukum-hukum ilmiah sehingga pasti akan
terlaksana. Ia menamakan ajarannya Sosialisme Ilmiah. Bersama dengan Friedrich
Engels, ia menerbitkan bermacam-macam karangan, diantaranya yang paling
terkenal adalah Manifesto Komunis dan Das Kapital. Dalam menjelaskan
perkembangan masyarakat, Marx banyak dipengaruhi oleh gagasan Filsuf Jerman
George Hegel mengenai dialektik (thesis, antithesis, dan synthesis). Selain itu
dari Hegel diambil juga dua unsur, yaitu gagasan mengenai terjadinya
pertentangan antara segi-segi yang berlawanan, dan kedua adalah gagasan bahwa
semua berkembang terus. Ajaran Marx mengenai Materialisme menegaskan bahwa
hukum dialektik tidak hanya terjadi pada dunia abstrak saja tetapi juga pada
dunia materi.
Pertentangan kelas merupakan faktor penggerak sejarah dan
akan berakhir apabila telah terbentuk masyarakat tanpa kelas, masyarakat
komunis. Beberapa penentang aliran Marx menganggap ini adalah suatu hal yang
aneh. Masyarakat dimana tidak ada eksploitasi, penindasan dan paksaan dicapai
dengan cara revolusi (pemaksaan) dimana kaum buruh menggulingkan kekuasaan kaum
pemilik modal.
Marx juga menyebutkan mengenai masa transisi yaitu masa diktatur
proletariat. Setelah kaum buruh mengambil kekuasaan, untuk menuju masyarakat
komunis atau tanpa kelas perlu diktator revolusioner dari kaum proletar. Bagi
Marx, demokrasi politik dan demokrasi ekonomi telah tercipta dalam masyarakat
komunis.
Eduard Bernstein pada umumnya menerima analisa Marx kecuali
bagian revolusi. Menurutnya tujuan akhir dari Marx dapat dicapai secara damai
melalui jalan parlementer dan atas dasar hak-hak pilih umum. Aliran Bernstein
ini sangat mempengaruhi berdirinya sosialis demokrat atau sosialisme modern,
dimana negara digunakan untuk mengatasi masalah social. Sosialisme modern
berarti tujuan, sasaran , dan cara mencapai perubahan telah jelas. Sosialisme
sama dengan liberalisme, mereka sama-sama menggunakan demokrasi karena mereka
percaya pada kekuatan/dukungan rakyat. Salah satu cara sosialisme menarik masa
adalah dengan menggunakan rasa nasionalisme. Kedengkian terhadap kesuksesan
para pendatang menjadi unsur untuk menarik pendukung bagi sosialisme.
KOMUNISME
Gagasan Marx justru mendapat tanggapan paling besar dari
negara yang industrinya baru setengah berkembang (tidak seperti keadaan di
sekeliling Marx) yaitu Rusia. Lenin menjadi tokoh yang memperbaharui ajaran
Marx hingga menjadi Marxisme – Leninisme atau komunisme. Modifikasi dilakukan
oleh Lenin karena teori Marx ditujukan kepada masyarakat yang industrinya telah
maju, sedangkan industri Rusia belum begitu maju pada saat itu. Beberapa
perbedaan antara pandangan Lenin dengan Marx antara lain, pertama, Marx
menganggap remeh petani tetapi Lenin tidak, kedua, menurut Marx partai haruslah
besar dan dipimpin oleh orang-orang komunis yang pintar tetapi Lenin
beranggapan bahwa partai cukup yang kecil saja tetapi terdiri dari orang-orang
revolusioner profesional, dan ketiga, Marx beanggapan bahwa Kapitalisme akan
menemui ajal pada puncak perkembangannya dan akan digantikan oleh masyarakat
komunis sedangkan Lenin beranggapan bahwa imperialisme dapat memperpanjang
nyawa kapitalisme. Selain itu Lenin juga memberi nama “sosialisme” kepada
“tahap pertama masyarakat komunis”-nya Marx. Tampaknya dari sinilah timbul
persepsi bahwa sosialisme indentik dengan komunisme.
Apabila Amerika Serikat identik dengan kapitalisme, maka
Rusia identik dengan komunisme. Setelah Lenin ada Stalin yang gagasannya
mengenai revolusi ialah bahwa komunisme dapat diselenggarakan di satu negara
dulu, yaitu di Uni Soviet, dianggap menyimpang dari ajaran Marx. Di masa inilah
muncul istilah Komunis Internasional (Komintern), dimana Moskow menjadi pusat
komunisme. Kebijakan Moskow adalah kebijakan dunia komunis. dari sini timbul
masalah yang sangat mendasar. Komunisme muncul sebagai hasil adaptasi
lingkungan dari sosialisme. Namun melalui komintern. segala macam adaptasi
terhadap ajaran komunis tidak dapat dilakukan di luar Moskow. Padahal kondisi
di tiap negara komunis tidaklah sama dengan Moskow.
Kekuasaan Uni Soviet terhadap negara – negara komunis
lainnya mulai berkurang / mengendur pada masa Khrushchev. Ada dua gagasannya
yang bertolak belakang sekali dengan ajaran Marx dan kebijaksanaan Stalin.
Pertama, perang dapat dihindarkan. Kedua, membuka kemungkinan untuk dapat hidup
berdampingan dengan negara-negara yang
berlainan sistim sosialnya. Khrushchev tidaklah sekeras Stalin sehingga
negara-negara komunis lain, yang tadinya patuh dengan Uni Soviet, mulai
menginginkan Polycentrisme. Dimana pusat komunisme tidak hanya di satu tempat
saja tetapi di berbagai pusat, yaitu di negara masing-masing. Mao Tse Tung
bangkit dari keadaan ini.
Begitu banyak tafsiran yang dilakukan terhadap ajaran Marx
untuk membentuk sebuah masyarakat tanpa kelas. Komunisme tidak dapat kita
pandang hanya sebagai sebuah teori atau ideologi saja. Tiap kasus penerapannya
harus kita pandang satu per satu. Hanya dengan begitu kita dapat mengetahui komunisme.
(Daripada sumber : http://melkhioryano.blogspot.my)